Wednesday, December 25, 2024

Aktivis media sosial


 Lahmuddin Harahap, lahir pada tanggal 30 Oktober 1998 di , sumatera Utara, Indonesia,dan merupakan aktivitas media sosial kreator media sosial, seperti Facebook, Twitter X, tiktok dan lain lain , membagikan beberapa berita di media sosial ,

        Beliau tinggal di Kuningan, Jawa Barat Indonesia.

Saturday, December 7, 2024

Viral cewek Makassar

 

Viral cewek Makassar bernama nursia cia asal Sulawesi,wanita ini memiliki vidio dan Poto sex dan akan tayang perdana pada besok Minggu tanggal 8 Desember 2024 ,dan ditiktok dan semua media sosial

Monday, May 20, 2024

Lanal Nias: Dua pelaku pembunuhan casis TNI AL ditahan di Sumbar

 

Lanal Nias: Dua pelaku pembunuhan casis TNI AL ditahan di Sumbar

  5992

Lanal Nias: Dua pelaku  pembunuhan casis TNI AL ditahan di Sumbar

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah memberikan keterangan terkait pembunuhan calon sisiwa (Casis) TNI AL berinisial IST (22). (HO- Lanal Nias)

Medan (ANTARA) - Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal menyatakan dua pelaku terduga pembunuhan calon siswa (Casis) TNI AL IST (22) yakni Serda AAM dan rekanan sipil MAA telah ditahan di Sumatra Barat (Sumbar).

"Serda AAM ditahan di Pom Lantamal II Padang dan Sipil di Polres Sawah Lunto Sumatra Barat," ujar Afrizal saat dihubungi dari Medan, Senin.

Dia mengatakan pelaku telah ditahan dan ditetapkan tersangka sejak 29 Maret, kemudian diserahkan ke Pom Lantamal II Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini juga, Afrizal membenarkan pelaku telah menerima Rp200 juta untuk membantu meloloskan tanpa tes dari keluarga korban.

"Ya benar, untuk Pasal dijerat 340," ucap Komandan Denpom Lanal Nias.

Sebelumnya dalam keterangan yang diterima, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan pada 25 Maret 2024 diterima laporan secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli tenrang kehilangan anggota keluarga.

Kemudian 26 Maret 2024, LT (48) orang tua dari IST melapor kepada TNI AL Lanal Nias telah hilang sejak 22 Desember 2022, dimana anak tersebut pada 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

Menindak lanjuti itu, Dandempomal melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terhadap terduga pelaku Serda AAM.

"Pada 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat," ujar Wishnu.

Selanjutnya, Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.

Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.

"Bahwa dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias," tegas Komandan Lanal Nias.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lanal Nias: Dua pelaku pembunuhan casis TNI AL ditahan di Sumbar

Polisi ungkap motif pembakaran seorang wanita di Deli Serdang

 


  645

Polisi ungkap motif pembakaran seorang wanita di Deli Serdang

Polisi tangkap pelaku S yang membakar seorang wanita Jalan Rumah Sakit Haji, No.10 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (HO/Polrestabes Medan)

Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung, Sumatera Utara mengungkap motif pembakaran seorang wanita Herlinda Br Guru Singa di Jalan Rumah Sakit  Haji, No.10 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku S, ia mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati terhadap korban karena diusir tidak bisa lagi berjualan," ujar Kanit Reskrim Polek Medan Tembung AKP Japri Simamora di Medan, Senin. 

Japri melanjutkan pelaku ditangkap di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B pada Minggu (19/5).

Sebelumnya, penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan atas nama pelapor Wenny Destira (30), Warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kejadiannya, Senin Tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 07.00 WIB dimana pelapor yang sedang berada di kamar mandi mendengar keributan di depan rumah. Mendengar hal tersebut pelapor keluar dan melihat ternyata orang tuanya (Korban) atas nama Herlinda Br Guru Singa terduduk di pintu rumah dan terlihat telah mengalami luka bakar pada seluruh tubuh korban yang dilakukan terlapor Sulaiman Purba.

"Setelah melakukan aksi pembakaran, terlapor pergi meninggalkan tempat kejadian," Ucap Japri.

Menerima Informasi adanya tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estae, Kecamatan Percut Sei Tuan, tim menuju lokasi  kejadian dan melakukan penyelidikan menanyakan saksi - saksi. 

Polisi ringkus dua begal pengincar korban perempuan

 

Polisi ringkus dua begal pengincar korban perempuan

  672

Polisi ringkus dua begal pengincar korban perempuan

Dua pemuda pelaku pembegalan dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus dua pemuda pelaku pembegalan yang beraksi di sejumlah titik di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini yang menyasar perempuan sebagai korbannya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan, pelaku salah satunya beraksi di wilayah Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang .pada 7 Mei 2024.

"Pelaku merebut paksa tas seorang ibu. Tidak sampai 100 meter dari lokasi pertama, pelaku juga merampas tas milik seorang perempuan yang lain," katanya.

Bahkan, lanjut dia, korban terluka akibat berusaha mempertahankan tas yang direbut paksa oleh pelaku.

Dua pelaku yang diringkus tersebut masing-masing MN (25) dan ADC (19) yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak.

Menurut Irwan, pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Semarang.

"Semuanya dilakukan di Kota Semarang, antara sore sampai malam hari," katanya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. 
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya

Polda Sumut tangkap diduga kurir 2 kilogram sabu dari Malaysia

 

Polda Sumut tangkap diduga kurir 2 kilogram sabu dari Malaysia

  680

Polda Sumut tangkap diduga kurir 2 kilogram sabu dari  Malaysia

Petugas Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjug Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (HO-Polda Sumatra Utara)

Medan (ANTARA) - Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap pria berinisial IM (37) yang diduga menjadi kurir yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Malaysia.

"Barang bukti tersebut ditemukan petugas dengan menyita dua bungkus yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu, malam.

Hadi melanjutkan petugas melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat (17/5), lalu dilakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.

"Sebelumnya, petugas menangkap tersangka tersebut diperoleh dari para nelayan yang adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa barang bukti dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan," tuturnya.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas membawa tersangka bersama barang bukti ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara untuk proses lebih lanjut.

"Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini," ucap Hadi.

Dia mengatakan, Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antar-masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

"Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama," tutur Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumatra Utara dan jajaran menangkap sebanyak 502 tersangka dengan kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah hukumnya selama 1 sampai 14 Mei 2024.

Dari 502 tersangka ini, barang bukti yang disita sebanyak 154,45 kilogram sabu, 1.500 pohon ganja dari luas 1,5 hektar ladang di Kabupaten Mandailing Natal, ganja kering 78,87 kilogram, pil ekstasi 100.120 butir.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut tangkap diduga kurir 2 kilogram sabu dari Malaysia

Pembobol bank pemerintah buat kredit fiktif setiap Sabtu

 

Pembobol bank pemerintah buat kredit fiktif setiap Sabtu

  595

Pembobol bank pemerintah buat kredit fiktif setiap Sabtu

Terdakwa kasus pembobolan bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Terdakwa kasus pembobolan bank milik pemerintah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Anggoro Bagus Pamuji leluasa membuat kredit fiktif dan mencairkannya pada setiap hari Sabtu saat kantor bank tidak beroperasi.

"Dibuat pada hari Sabtu. Langsung pencairan tanpa dokumen pendukung, tanpa analisa kredit, tanpa persetujuan pimpinan cabang," kata Anggoro saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, kredit fiktif yang dicairkan oleh terdakwa Anggoro mencapai Rp3 miliar.

Terdakwa Anggoro mengaku kredit fiktif tersebut digunakan untuk menutup kekurangan angsuran pinjaman pegawai Pengadilan Negeri Semarang.

Menurut dia, angsuran pinjaman pegawai PN Semarang yang dibayarkan secara tunai ke bendahara atau melalui transfer ke rekening penampungan tidak pernah penuh. Hal tersebut berdasarkan laporan dari Bendahara PN Semarang Neni Apriastuti.

Ia menambahkan nama-nama pegawai PN Semarang yang menunggak pembayaran angsuran pinjaman hanya diketahui oleh Neni.

"Kredit fiktif untuk menutup kekurangan angsuran pinjaman pegawai PN Semarang untuk menjaga angka NPL," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.

Dalam tindak pidana yang dilakukan, terdakwa Anggoro juga mengaku menggunakan uang hasil fraud tersebut untuk keperluan pribadi, yakni membeli rumah, mobil, serta perhiasan.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili Kepala Unit Pemasaran sebuah bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp7,7 miliar.

Modus yang digunakan terdakwa dalam tindak pidana tersebut, yakni dengan menggelapkan uang klaim asuransi pinjaman serta mencairkan kredit dari debitur yang sudah meninggal dunia dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2021.


Aktivis media sosial

 Lahmuddin Harahap, lahir pada tanggal 30 Oktober 1998 di , sumatera Utara, Indonesia,dan merupakan aktivitas media sosial kreator media sos...